Latar Belakang

Program Studi S-1 Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang (FIS UNP) merupakan salah satu program studi pendidikan sarjana (S1) yang berada dibawah Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang. Program studi ini di dirikan seiring dengan perubahan status kelembagaan UNP dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Pendirian program studi ini merupakan upaya pengembangan institusi untuk ikut serta dalam kerangka penegakan hukum dan ketertiban masyarakat menghadapi tantangan perubahan lokal, nasional dan global yang tetap dalam kerangka keadilan dengan berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Dalam pengembangan program studi ini disadari bahwa Kurikulum merupakan nyawa dari suatu program pembelajaran sehingga keberadaannya memerlukan rancangan, pelaksanaan serta evaluasi secara dinamis sesuai dengan perkembangan zaman, kebutuhan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni (IPTEKS) serta kompetensi yang dibutuhkan oleh masyarakat, maupun pengguna lulusan perguruan tinggi. Perkembangan IPTEKS di abad ke-21 yang berlangsung secara cepat mengikuti pola logaritma, menyebabkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) juga mengikuti perubahan tersebut. Dalam kurun waktu enam tahun SN-Dikti telah mengalami tiga kaliperubahan, yaitu dari Permenristekdikti No 49 tahun 2014 diubah menjadi Permenristekdikti No 44 tahun 2015, dan terakhir diubah menjadi Permendikbud No 3 tahun 2020 seiring dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *